Persetujuan KBM Tatap Muka

Persetujuan KBM Tatap Muka

Berdasarkan surat dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Tulungagung No : 360/2976/Set-covid 19/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang persetujuan atas rekomendasi kepada SMA Negeri 1 Rejotangan, maka SMA Negeri 1 Rejotangan dapat mengadakan pembelajaran tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Di kabupaten tulungagung ada 16 sekolah (SMA/SMK) yang telah mendapatkan persetujuan dari posko gugus tugas percepatan penaggulangan covid-19