Pembukaan MPLS dengan Model Kombinasi
Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru lebih dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) berubah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan dikeluarkannya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
SMA Negeri 1 Rejotangan melaksanakan MPLS selama 4 hari yang dilaksanan dengan cara kombinasi, yaitu memadukan antara daring dan luring. Dalam acara pembukaan hanya diikuti oleh siswa kelas X di halaman upacara dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh peserta upacara. Sedangkan acara selanjutnya yaitu pemberian materi secara daring, kehadiran siswa di sekolah diharapkan dari sekolah siswa dapat mengenal lingkungan secara nyata/fisik dan menyelesaikan pengecekan berkas yang harus di serahkan kesekolah.
Arahan dari kepala sekolah dalam kegiatan pembukaan, sekaligus perkenalan secara langsung pada siswa kelas X agar selalu menjaga kesehatan dan stamina agar siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, disamping itu juga menjadi lingkungan di masing-masing tempat tinggal agar memberikan contoh dalam mematuhi protokol kesehatan yang pemerintah anjurkan.