KPU Goes To School. Pendidikan Politik Pemilih Pemula SMARETA

KPU Goes To School. Pendidikan Politik Pemilih Pemula SMARETA

"Biarkanlah rakyat yang menentukan arah bangsa ini akan dibangun, dan bagaimana rakyat akan menjaga masa depannya, sebab rakyat pemilik sah konstutusi."

-Munir Said Thalib, Pejuang HAM Indonesia-

          Di dalam Negara Demokrasi, memang rakyatlah pemegang konstitusi tertinggi. Seperti yang tercantum pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 1 ayat 2 (sesudah amandemen) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Bila ditafsirkan mengandung makna bahwa kekuasaan tertinggi dipegang atau berada pada kehendak rakyat.
Namum penyelenggaraan kekuasaan tersebut didasarkan pada UUD 1945.

           Pelaksanaan kedaulatan menurut UUD tersebut ditindaklanjuti oleh peraturan perundang-undangan di bawahnya yang terkait dengan kedaulatan rakyat, yaitu Undang-Undang menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) beserta peraturan-peraturan senada lainnya. Hal terkait Pemilu dan Pemilukada inilah yang pada hari ini coba disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung kepada siswa siswi SMA Negeri 1 Rejotangan (SMARETA).
           Berlangsung pada hari Selasa 20 Oktober 2020, tepat pukul 09.30 WIB. Rombongan KPU Kab.Tulungagung yang diketuai oleh H. Mustofa, SE.,MM datang ke SMARETA untuk memberikan pendidikan politik kepada  Sekitar 100 orang siswa mulai kelas 10 sampai 12. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19, kegiatan yang diadakan di parkir Timur SMARETA dan dibuka langsung oleh Bapak Kepala Sekolah kebanggaan kita Agung Ismiharto ini berlangsung dengan meriah serta lancar. Beliau dalam pidato pembukaannya sangat mendukung Program Kunjungan KPU ke sekolah-sekolah di Tulungagung. 
           Menurut beliau SMARETA sangat beruntung dikunjungi oleh KPU, karena dengan begitu siswa siswi SMARETA mampu belajar pendidikan politik dan berdemokrasi secara baik, langsung kepada pakarnya. Siswa Siswi SMARETA menjadi bisa menumbuhkan kesadarannya untuk ikut peduli terhadap bangsa ini. Apalagi di tengah situasi bangsa yang sedang panas dimana banyak anak muda yang apatis terhadap kondisi bangsa, dan malah sering bertindak anarkis dalam menyuarakan aspirasinya. Seperti contohnya pada demo Omnibuslaw kemarin.
           Mengambil tema "KPU Goes To School" Pendidikan Politik Pemilih Pemula. Materi yang disampaikan oleh Bapak Mustofa, beserta timnya yaitu bapak Amarodin dan ibu Susanah mampu membuat siswa siswi SMARETA antusias bertanya dan menjawab pertanyaan pemateri terkait Pemilu, Pemilukada, KPU, proses dan sistematika Pemilu, sampai pertanyaan terkait penyelesaian kasus money politic yang marak di Indonesia. Dalam Kegiatan ini siswa siswi SMARETA yang aktif selain mendapatkan doorprize dari pihak KPU juga pastinya mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat. 
          Program-program KPU pun mampu tersosialisasikan dengan baik, apalagi sasarannya memang siswa siswi SMARETA yang kelak akan menjadi pemilih pemula karena usia rata-rata nya sudah menginjak 17 tahun. Jadi Program seperti ini memang sangat bermanfaat baik bagi pihak sekolah, siswa siswi, maupun dari pihak KPU. Diharapkan Silaturahmi serta program kerjasama antara SMARETA dengan KPU Tulungagung mampu berkelanjutan serta terus menghasilkan kebermanfaatan bagi semua pihak. SMARETA Jaya!